Senin, 12 April 2010

Wanita dalam Pandangan Islam; Pembagian Peran, Kedudukan, dan Pemberdayaan*

Segala puji bagi Alloh penguasa semesta alam, yang digenggamanNya lah segala sesuatu bergantung dan bersandar. Alloh mengetahui apa-apa yang ada dalam genggamanNya. Dia mengetahui mana yang terbaik bagi makhlukNya begittu pula sebaliknya. Dia Maha Pencipta sekaligus Pemelihara alam semesta.

Di antara tanda-tanda kekuasaan Alloh adalah Alloh menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan (Adz-Dzariyat 49& Yaasiin 36). segala sesuatunya telah Alloh tetapkan aturan-aturan masing-masing sesuai dengan karakter dan potensinya. Tentu saja aturan itu berfungsi sebagai petunjuk menuju keselamatan dunia dan akhirat. Salah satu contoh kekuasaan Alloh adalah penciptaan proton positif dan electron negative pada atom. Perbedaan karakter pada keduanya merupakan daya tarik menarik tersendiri, sehingga keduanya saling menguatkan. Begitu pula penciptaan manusia dengan jenis laki-laki dan perempuan, adalah supaya keduanya saling cenderung dan saling menentramkan sehingga tercipta kelangsungan jenisnya.

Laki-laki dan perempuan diciptakan oleh Alloh sebagai tidak hanya sebagai mitra namun juga sebagai sahabat yang saling mengasihi dan bertanggung jawab untuk melestarikan jenisnya dan memelihara kehidupan. Keduanya diberi tanggung jawab untuk mengelola alam semesta beserta seluruh alam semesta beserta seluruh isinya (Al-Baqoroh 30). Adapun dalam praktik kehidupan, terjadi perbenturan dan persengketaan antar manusia. Alloh menurunkan aturannya sebagai solusi bagi persoalan manusia. Adanya penetapan hak dan kewajiban tidak lain terkait dengan kemaslahatan manusia, baik pria maupun wanita. Kadang kala solusi yang diberikan akan berbeda jika dalam pandangan syariat perlu penyelesaian yang berbeda. Menyikapi kenyataan hukum yang beraneka raga mini, Alloh telah memerintahkan masing-masing untuk sama-sama bersikap ridha terhadap adanya pengkhususan kepada salah satu pihak. Alloh juga melarang bersikap saling iri dan dengki serta berangan-angan terhadap apa yang telah Alloh karuniakan atas yang lain (An-Nisa’ 32).

Akan tetapi, dalam kehidupan manusia, perubahan-perubahan apakah kea rah yang lebih baik ataupun sebaliknya senantiasa terjadi. Akal manusia telah memungkinkan perjalanan kehidupannya selalu melalui proses konstruksi, dekonstruksi, dan rekonstruksi. Kita bias menyaksikan bagaimana pola-pola relasi dan pembagian peran dan tanggung jawab antara dua jenis kelamin yang berbeda ini, yang telah mapan dalam kehidupan masyarakat pada suatu masa menjadi sesuatu yang layak untuk diperdebatkan pada masyarakat lain di masa yang lain pula. Begitu seterusnya.

Hal yang paling nyata yang bias kita saksikan adalah perjalanan perbincangan kedudukan wanita di masyarakat dalam syariat Islam. Islam telah berhasil meletakkan kedudukan wanita sebagai makhluk yang layak untuk dihargai sebagaimana laki-laki. Derajat kemulyaan dalam Islam hanya akan disandang oleh siapapun yang bertaqwa kepada Alloh baik itu laki-laki maupun perempuan. Hanya saja memang ada beberapa perbedaan pembagian peran dan aturan antara keduanya. Dimana wanita dalam Islam diberikan tanggung jawab lebih diranah domestic dari pada public. Namun hal ini bukan berarti melarang wanita berada di ruang public. Islam tetap memberikan ruang bagi wanita untuk berada di ruang public dimana di sana tetap ada aturan-aturan yang mengaturnya.

Islam telah menetapkan bahwa peran utama wanita adalah sebagai ibu da pengatur rumah tangga. Pada diri perempuan, Alloh menciptakan kemampuan reproduksi dan fungsi penentu keberlangsungan jenis manusia. Peranan pria dalam proses reproduksi berlangsung sangat singkat. Sejumlah hokum yang berkaitan dengan kehamilan, kelahiran, penyusuan, pemeliharaan bayi, ataupun ‘iddah diberikan kepada wanita, bukan pria. Alloh juga menjadikan tugas wanita adalah mengandung, melahirkan, menyusui dan mengasuh buah hubungannya dengan suaminya. Ini adalah tugas yang berat dan penting, tidak ringan dan tidak mudah. Sekaligus mulia yang harus ditunaikan oleh wanita dengan persiapan fisik, kejiwaan dan pikiran yang mendalam. Bahkan dalam penyempurnaan tugas ini Alloh memberikan dispensasi-dispensasi, salah satunya adalah berbuka di bulan Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui. Dari sinilah dapat dikatakan bahwa aktivitas pokok yang paling cocok bagi seorang wanita adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangganya.

Meskipun banyak aktivitas yang dibebankan di pundak wanita, tetaplah ia harus menjalankan fungsinya sebagai seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa dating seorang wanita, Asma binti Yazid al-Asyhaliyah, yang mewakili kaumnya kepada Rasululloh. Ia menanyakan kedudukan dan tugasnya sebagai wanita kepada rasul yang mulia.

“ Demi bapakku, engkau dan ibuku, wahai Rasululloh. Aku adalah utusan para wanita kepadamu. Sesungguhnya belum ada seorang wanita pun, baik di timur maupun barat yang terdengar darinya ungkapanseperti apa yang akan aku ungkapkan atau belum terdengar seorang pun yang mengemukaakn seperti pendapatku. Sesungguhnya Alloh mengutusmu kepada laki-laki dari wanita seluruhnya hingga kami beriman kepadamu dan Tuhanmu. Akan tetapi sesungguhnya kami para wanita terbatasi dan terkurung oleh dinding-dinding kalian para laki-laki, memenuhi syahwat kalian dan mengandung anak-anak kalian. Sesungguhnya kalian (para laki-laki) mempunyai kelebihan dari pada kami dengan berkumpul dan berjamaah, melakukan kunjungan kepada orang sakit, menyaksikan jenazah, melakukan ibadah haji demi ibadah haji, dan yang lebih mulia lagi dibandingkan dengan semua itu ialah jihad di jalan Alloh. Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian keluar untuk menunaikan ibadah haji, menghadiri pertemuan atau berjaga di perbatasan, kamilah yang menjaga harta kalian; yang mencucikan pakaian kalian; dan yang mengasuh anak-anak kalian. Lalu apakah ada kemungkinan bagi kami untuk menyamai kalian (para lelaki) dalam kebaikan Ya Rasulalloh?”

Kemudian Rasululloh menoleh pada para Sahabatseraya berkata, “ Apakah kalian mendengar perkataan wanita ini? Sungguh adakah yang lebih baik daripada apa yang diungkapkannya berkaitan dengan urusan agamanya ini?” Para Sahabat berkata, “ wahai Rasulalloh, kami tidak menyangka bahwa wanita ini tertunjuki kepada perkataan tersebut”. Rasululloh menoleh dan berkata pada wanita itu seraya bersabda, “ Pergilah kepada wanita mana saja dan beri tahukanlah kepada mereka yang ada di belakangmu, bahwa kebaikan salah seorang diantara kalian (para wanita) dalam memperlakukan suaminya, mencari keridhaan suaminya dan mengikuti keinginannya adalah mengalahkan semua itu.” Mendengar sabda Rasul, wanita itu pun pergi seraya bersuka cita.ia kemudian menyampaikan kabar gembira itu kepada kaumnya. (HR. Al- Baihaqi)

Dialog nabi dengan shahabiyat di atas menunjukkan bahwa tugas utama seorang wanita adalah menjadi seorang ibu dan pengatur rumah tangga ( Ummun wa Rabbatul Bait). Namun tugas ini banyak diremehkan oleh kaum wanita, padahal penilaian ini Alloh menganggapnya setara dengan laki-laki yang beraktivitas di ruang public. Peran utama wanita ini mempunyai andil yang besar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan kualitas generasi yang baik. Islam mengatakan, “ wanita itu tiang agama”, ada juag hadits “ Surga terletak di telapak kaki seorang ibu”. Ingat juga pepatah Arab mengatakan, “Dibalik kesuksesan seorang laki-laki terdapat tangan seorang wanita” . oleh karena itu, kiranya adil kalau pihak kedua, yakni suami diberikan tugas untuk memenuhi kebutuhan pokoknya (mencari nafkah) dan memberikan perlindungan kepada istri dan keluarga agar istri dapat mencurahkan tenaga dan perhatiannya untuk penunaian tugas yang penting ini.

Selain hidup di dunia domestic, kita juga tidak bias menafikan bahwa wanita adalah bagian dari masyarakat. Karena posisinya sebagai anggota masyarakat inilah, maka keterlibatannya dalam kehidupan umum atau public juga diperlukan dalam rangka memajukan masyarakat. Jadi tugas utama wanita sebagai peran domestic tidak berarti membatasi wanita pada peran pokok itu saja. Karena pada saat yang sama, wanita juga diseur untuk dapat berperan di sector public.

Seruan Alloh dalam hal aktivitas perempuan di dunia public secara umum mempunyai implikasipada hokum yang berkaitan dengan wanita dalam kedudukannya sebagai individu manusia. Islam menetapkan hokum yang sama antara pria dan wanita dalam masalah kewajiban berdakwah (amar makruf nahi munkar), kewajiban menuntut ilmu, serta kewajiban menunaikan ibadah-ibadah ritual (mahdhah). Demikian pula Islam mengizinkan wanita melakukan jual beli, sewa-menyewa, dan akad perwakilan. Wanita punya hak dalam memegang segala macam hak milik, dan baginya boleh mengembangkan hartanya dan mengatur secara langsung segala urusan kehidupannya. Wanita berhak sebagai pemegang saham atau sebagai pekerja. Dan boleh baginya menyewa tenaga manusia , pekarangan, sawah-ladang, dan benda lainnya (Al-Baghdadi: 1988) islam membolehkan wanita bekerja di luar rumah dalam rangka mendukung pembangunan masyarakat. Misalnya sebagai dosen, dekan, manajer, direktur perusahaan, pengacara, dsb. Seruan bias berwujud wajib; misalnya menuntut ilmu dan berdakwah, bias juga berwujud mubah; sebagai pedagang, dll.

Salah satu hal yang marak kali ini adalah keterlibatan wanita di ranah politik. Islam tidak melarang wanita berkiprah di dalamnya. Islam mewajibkan umatnya baik laki-laki dan perempuan untuk turut terlibat dalam politik. Dalam buku Mafahim Siyasah dijelaskan bahwa politik adalah pengaturan pengurusan umat baik dalam dan luar negri. Keaktifan muslimah dalam kancah politik tentunya seorang muslimah tidak akan memilih tindakan yang semata-mata didasarkan pada kepentingan aktivitas tersebut menurutnya atau masyarakat. Oleh karena itu, sebelum terjun kedalamnya, muslimah terlebih dahulu juga haru memahami politik, status politik, status hukumnya, dan peran politik apa saja yang dapat dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh muslimah menurut islam. Ketika kaum muslimin (laki-laki dan perempuan ) memfungsikan segenap potensinya untuk mengurusi dan menyelesaikan problematika umat, berarti telah melakukan peran politik, dan tidak harus menjadi politikus atau penguasa.

Demikian kiranya pemaparan mengenai peran dan fungsi wanita dalam kaca mata Islam. Masih banyak hal yang perlu diketahui dalam mengenal Islam lebih lanjut. Islam adalah agama yang haq dan dari padanya, Alloh memberikan petunjuk-petunjuk kepada manusia khususnya, agar selamat dan memperoleh kebahagiaan sejati. Oleh karena itu, marilah kita bersama mengoptimalkan akal dan hati kita untuk mendalami Islam dan memahami semua syariatnya, dan bukannya malah gampang terpengaruh dengan isu-isu buatan manusia yang tidak beriman dan berakhlak buruk, sehingga kita mengikuti jejak mereka dan menjauhi Islam. Wallohu A’lam Bisshowab.

* S. Ulfah (ruuhuljadeed.blogspot.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar