Minggu, 23 Mei 2010
Pena Muslim
Kita akan menjadi bara api pertama yang akan tetap menjaga jalannya lingkaran dakwah ini,,
Karena Goresan PENA...
Adalah
SENJATA...
Hidup Pena Muslim... ALLOHU AKBAR!!!
"Bulan Bintang" Berjaya
di atas hamparan tanah hayat alam raya
terang sinarnya terobos pekat kegelapan
terobos sesak penuh nista yang meski telah terlalu lama membeku kaku
tanah hayat ini...
tanah hayat ini luas,
seluas mata batin menjangkau,
selebar gerak penggerak terlepas,
seharum hayat ulya bertingkah..
sesejuk hembusan mahabbah, sebebas fakir tafakkur,
selonggar hasrat yang melaju syahdu,
dan seindah Hubb terlantun, teruntai, terajut penuh warna...
namun Terangnya tiada mampu terhalang...
Bulan bintang bertengger tenang...
Tetap Terang meski lainnya suram..
Cantik
Cantiknya aku dan jiwaku
Yang tiada seorangpun kan tahu
Dalamnya sumber kecantikan aku
Cantik,
Cantik yang tiada tara
adalah aku yang sempurna
sempurna adalah Tuhanku
dan aku adalah Cipta-Nya
maka aku adalah Sempurna
aku adalah kecantikan
aku adalah keabadian
Karena Nya...
Antara Ideal dan Realita
Menuju Kondisi 'Ideal'
Menggantung mimpi setinggi langit, sekaligus
Menjejakkan kaki ke dasar bumi
'Ideal' memang Utopis, namun masih tetap bisa diraih,
selama api juang tetap menyala...
menuju kondisi 'ideal'
Saat realita tak seindah 'Ideal'
Saat realita jauh dari 'Ideal'
Namun 'Ideal' tetaplah 'Ideal'
'Aku' jiwa tak seindah 'Ideal'
Hingga berkumpul 'Aku' jiwa menjelma 'Kami' jiwa
Lemah 'Aku' tertutup lebih 'Kami'
Lebih 'Aku' sempurnakan jiwa 'Kami'
Hingga Realita pun se-Indah 'Ideal'...
Kamis, 22 April 2010
Pro-kontra RUU Nikah Sirri; Segera Ambil Jalan Tengah*
Adapun alasan pihak yang Pro terhadap RUU nikah Sirri, di antaranya yaitu Komnas HAM perempuan yaitu Pertama ingin melindungi hak perempuan, baik dari segi pengakuan hubungan, pengakuan keturunan, hak waris dan lain sebagainya. Jika perempuan sudah memiliki bukti legal pernikahan, maka perempuan bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah untuk memperoleh hak yang semestinya. Selain untuk melindungi hak perempuan, mereka juga ingin agar tidak mudah timbul fitnah di masyarakat etrkait hubungan dua orang tadi. Dan bukankah selama ini, dalam agama islam, Rasululloh menganjurkan agar pernikahan itu diramaikan dan diumumkan. Jadi mengapa suatu hubungan suci harus disembunyikan dari khalayak?. Alasan lain yang melatarbelakangi pendapat mereka yaitu karena memudahkan negara dalam mengetahui kondisi masyarakatnya. Jadi untuk mempermudah pengaturan Negara menuju kondisi lebih baik lagi. Adapun terkait dengan pidana, menurut Komnas Perempuan menyatakan bahwasanya sanksi tersebut adalah dikenakan karena melanggar aturan administrasi Negara, dan bukan dipermasalahkan tingkat keabsahan pernikahan dalam Islam.
Adapun alasan pihak yang kontra terhadap RUU Nikah Sirri diantaranya yaitu demi kemaslahatan umat manusia khususnya umat islam. Karena dengan semakin maraknya seks bebas di muka bumi ini, nikah sirri semoga mampu menjadi kunci pembebas permasalahan tadi. Adapun nikah sirri dianggap diperbolehkan dan mampu menjadi solusi memperkecil tingkat seks bebas yaitu karena berbagai macam latar belakang yang menyebabkan terjadinya nikah secara sirr / rahasia. Alas an-alasan yang melatarbelakangi tersebut diantaranya karena wali si anak atau orang tua kedua pasangan tidak menyetujui hubungan pasangan tersebut, padahal mereka memang telah tergila-gila satu sama lain, sehingga jika ditunda-tunda atau dipersulit, takutnya malah akan membuat keduanya melakukan hal yang tidak semestinya. Ada juga yang beralasan tidak punya biaya pernikahan, ada juga yang terikat ikatan dinas, aturan bagi PNS untuk tidak memiliki lebih dari satu istri, dan lain-lain.hizbut tahrir dalam medianya mengatakan bahwa surat nikah juga mempunyai dampak negative, karena banyak orang yang sudah talak tiga namun masih tetap kumpul dengan istrinya dan dijadikan pembenaran status pernikahan yang menurut agama sudah tidak berstatus suami istri lagi.
Dari pengamatan berbagai alas an yang diberikan oleh pihak baik yang Pro maupun kontra memang sama-sama kuatnya. Oleh karena itu, alangkah baiknya sebelum sembarangan menetapkan keputusan terlebih dulu dikaji lebih lanjut permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat dan bagaimana solusinya. Penetapan RUU nikah sirri akan tidak tepat jika system administrasi Negara terkait pernikahan belum diperbaiki. Seperti contoh alas an diatas, pasangan yang menikah namun tersangkut masalah biaya. Untuk mengurus pernikahan, tentunya diperlukan biaya, baik untuk membayar petugas atau orang yang oleh masyarakat sering diminta mengurus surat-menyurat, dan lain sebagainya. Apakah system sudah dipermudah atau diawasi oleh pemerintahan, sedangkan bukan hal yang aneh jika untuk mengurus surat menyurat perlu pelican untuk memperlancar urusan, baik sedikit atau banyak. Lalu, bagaimana dengan orang-orang yang terikat dengan ikatan dinas yang ingin memperhalal hubungan mereka agar tidak terjadi kerusakan moral lebih lanjut.
Paparan di atas adalah pengamatan sederhana dari penulis. Tidaklah mudah untuk memecahkan permasalahan ini. Jikalau terjadi perdebatan semoga bukan menjadi pemecah belah antara dua kubu. Namun perdebatan tersebut baiknya difasilitasi untuk memecahkan masalah bersama meski tidak semua bisa diterima secara universal.
Rabu, 21 April 2010
Sistem Ujian Nasional; Ketidakakuratan Sistem yang Menghancurkan Moral Bangsa
Analisis Wacana Media
Sistem Ujian Nasional;
Ketidakakuratan Sistem yang Menghancurkan Moral Bangsa
pada “Wawasan Media” dan “Media Indonesia”
By: Siti Ulfah
Ujian Nasional adalah suatu event yang teramat penting bagi kebanyakan orang, khususnya bagi mereka yang mempunyai hubungan dengan pendidikan sekolah, entah itu wali murid, guru, dll. Pada dasarnya, pelaksanaan ujian dalam pendidikan adalah sesuatu yang sifatnya inheren dan menjadi rangkaian tidak terpisahkan dalam proses pendidikan itu sendiri. Ujian dimaksudkan sebagai salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar. Dari
Pada Wawasan Media (Selasa,20/04/10), kritikan yang diberikan kepada pemerintah cukup tajam. Di
“ Padahal, realitas di lapangan tidaklah seideal itu. Masih banyak sekolah yang keberadaannya ibarat pepatah hidup segan mati tak mau. Bahkan, banyak juga sekolah yang tinggal menunggu hari kematiannya saja karena kesulitan dana untuk melangsungkan operasional sehari hari.Oleh karena itu, pelaksanaan UN yang diarahkan untuk mencapai tujuan peningkatan mutu pendidikan adalah seperti mimpi di siang bolong. Seharusnya UN dimaksudkan sebagai alat pemetaan kondisi pendidikan (mapping) di masingmasing sekolah untuk selanjutnya dijadikan alat untuk mengelompokkan sekolah berdasarkan klasifikasi yang telah ditentukan.Jika ini yang dilakukan, saya yakin pemerintah lebih mudah melakukan identifikasi berbagai permasalahan yang menggelayut dalam dunia pendidikan saat ini. Jangan sampai anak didik dijadikan kelinci percobaan kebijakan, karena dampaknya tidak baik bagi anak didik itu sendiri.”
Pada Media Indonesia (Rabu,07/04/10), juga mengungkapkan kritikan yang cukup tajam, akan tetapi masih disandarkan pada suatu instansi terkait, yakni mengutip hasil wawancara dengan DPD komite III. Menurut Komite III DPD menyatakan bahwa Komite III telah mendesak Mendiknas agar meninjau ulang pelaksanaan ujian nasional (UN) yang dinilai sarat dengan berbagai kecurangan yang dilakukan secara berjamaah serta tidak akan pernah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Pengawasan dan kajian tentang UN yang dihimpun Komite III menunjukkan bahwa penyelenggaraan UN tidak didukung oleh berbagai pihak," kata Ketua Komisi III DPD Sulistiyo saat jumpa pers di ruang wartawan DPD Jakarta, Bahkan, ia menambahkan, MA telah mengabulkan gugatan hukum terkait penyelenggaraan UN itu. Keputusan MA, meskipun tidak secara tegas melarang pelaksanaan UN, tetapi amar putusannya jelas menunjukkan bahwa Kementerian Diknas telah lalai melakukan peningkatan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah hingga penyediaan askes informasi yang lengkap sebelum melaksanakan UN.”
Sedangkan terkait kecurangan yang ditemukan sewaktu ujian Nasional, kedua media sepakat menyatakan bahwasanya Ujian Nasional yang tidak mempertimbangkan kondisi bangsa ini seluruhnya malah akan membuat kemerosotan pendidikan dan kebobrokan moral. Sudah menjadi rahasia umum bahwasanya ketika Ujian Nasional, kecurangan marak terjadi dimana-mana, mentri pendidikan sendiri mengakui hal tersebut. Sehingga banyak kalangan sepakat bahwasanya perlu adanya peninjauan dan pengkajian ulang system Ujian Nasional di Indonesia.
Adapun terkait permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan sewaktu UN, Media Indonesia mengungkapkan adanya beberapa factor penyebab yang cukup relevan dan perlu dipertimbangkan, salah satu diantaranya yaitu factor system yang dikaitkan dengan factor geografis,
“Berbagai kecurangan yang mewarnai di setiap pelaksanaan UN harus diakui sangat sulit pemberantasannya. Beberapa hal bisa diajukan menjadi faktor penyebab. Pertama, faktor geografis
Kecurangan yang dilakukan, menurut Media Indonesia, tak hanya melibatkan murid saja, tapi juga para guru-gurunya,
“Selain itu, katanya, otoritas akademik guru dan profesi guru sangat dilecehkan dengan masuknya aparat keamanan atau pihak-pihak lainnya yang turut menambah kekacauan penyelenggaraan UN. "Berbagai penyimpangan dalam praktik ini mengindikasikan bahwa penyelenggaraan UN harus diubah," katanya”
Pada Media Indonesia, tercantim bahwasanya UN setelah sekian lama diterapkan masih tidak menunjukkan dampak positif, malah bisa dikatakan semakin memperburuk pemdidikan di
.
”Lebih lanjut ia mengatakan bahwa asumsi UN akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan juga tidak tepat karena kualitas ditentukan oleh banyak faktor seperti kualitas guru, sarana prasarana, kurikulum, dana, manajemen dan sebagainya.
Namun pada faktanya, setelah UN sekian lama dilaksanakan, tanda-tanda pendidikan di
Terkait dengan berbagai fenomena itu, DPD menyatakan UN 2010 adalah UN transisi dan harus segera diakhiri. Pemerintah harus memperbaiki mekanisme evaluasi belajar siswa dan tidak lagi menjadikan UN sebagai alat ukur penentuan kelulusan siswa. DPD menegaskan, evaluasi belajar siswa itu seyogyanya merupakan evaluasi yang beragam sesuai dengan tingkat kecakapan dan kompetensi yang ingin dicapai. (Ant/OL-06)”
Terkait dengan system UN yang bukannya malah membangun dan perlu dikaji ulang, pakar pendidikan banyak yang menyetujuinya, termasuk Daniel M Rosyid dalam suatu media lain menyatakan bahwa penerapan UN harus disesuaikan, yakni system yang dibuat agar tidak sentralistik tapi desentralistik, dalam artian nilai standar kelulusan harus dihapus sama sekali untuk meminimalisir kecurangan dan menumbuhkan sportivitas dalam pendidikan.
Selasa, 20 April 2010
“Revitalisasi Peran Kartini Abad 21 Sebagai Garda Terdepan Pencerdasan Bangsa”
Bismillahirrohmanirrohim…
Wanita adalah unsur yang sangat penting dalam kehidupan. Fungsi dan perannya teramat vital dalam keberlangsungan suatu Negara. Bagaimana tidak, di tangan wanita, generasi penerus baik laki-laki maupun wanita itu dididik dan dibentuk. Sedemikian pentingnya sosok wanita, hingga ada filsuf Arab yang mengatakan “ Wanita adalah tiang Negara, jika ia baik, maka baik pula Negara itu. Jika ia rusak, maka rusak pula Negara itu”, ada pula yang mengatakan “ Tiadalah kesuksesan seorang lelaki itu, melainkan di belakangnya terdapat tangan-tangan seorang wanita”.
Saudariku yang dirahmati Alloh…
Sadarkah kita akan betapa mulia dan pentingnya wanita di muka bumi ini?? Kualitas dan kelembutan hati wanita teramat dibutuhkan bagi pembangunan peradaban ke arah lebih baik. Kebanyakan kaum wanita tak terkecuali di negeri ini terlalu sibuk untuk meneriakkan ‘kebebasan dan kesetaraan’, ironisnya, mereka lupa akan melaksanakan hak dan kewajiban yang mati-matian diperjuangkannya. Kebebasan dan kesetaraan yang selama ini dimimpikan, kebanyakan adalah hanya bersifat kepuasan nafsu dan ambisi semata. Bukannya malah meningkatkan kualitas diri dan mengoptimalkan perannya sebagai makhluk yang mulia, kebanyakan malah tergiur akan hal-hal lain yang justru merendahkan harkat dan martabatnya sendiri, yakni dengan mengejar ketenaran, kecantikan palsu, kekayaan, kedudukan, pujian-pujian, dan sebagainya.
Masih ingatkah kita akan Sosok Ibu Kartini, yang begitu gigihnya memperjuangkan hak-hak wanita. Ibu Kartini, seorang muslimah cerdas dan sadar akan pentingnya wanita di dunia ini, ia bersungguh-sungguh memperjuangkan hak wanita khususnya dalam memperoleh pendidikan yang sama dengan laki-laki. Seorang wanita dengan pendidikan dan penjagaan moral tentunya akan meningkatkan kualitas dan mengoptimalkan perannya sebagai manusia yang mulia dan berdaya guna. Wanita yang berpendidikan tidak akan pernah lagi dianggap sebagai makhluk sub-ordinate, karena seluruh manusia mengakui potensi dan kemuliaannya.
Jauh sebelum Ibu Kartini, sudah banyak wanita-wanita muslimah yang telah menunjukkan eksistensinya sebagai manusia yang layak dihormati.
Oleh karena itu Saudari-saudariku sekalian, Kemuslimahan UKMKI Unair bersama forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus mengajak dan menghimbau kaum wanita, khususnya muslimah, untuk bersama-sama meningkatkan kualitas diri dengan menuntut ilmu baik umum maupun agama, serta mempertahankan moral-moral kita sebagai wanita mulia, sesuai hadits Ad-dun’ya mata’un, wa khiru mata’iha Al-mar’atus sholehah…
Demikian dari kami. Jazakumulloh Khoiron Katsir… Kemuslimahan UKMKI Unair & Jarmusnas FSLDK
